Find Us On Social Media :

Hore! Pengguna BPJS Kesehatan Bisa Dengan Mudah Dapatkan Kacamata Gratis, Simak Panduannya

Kacamata gratis BPJS Kesehatan

Syarat dan ketentuan klaim kacamata

Agar Anda tak mendapatkan kesulitan ketika melakukan klaim kacamata, perhatikan beberapa poin berikut:

1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim.

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsisi dana. Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil.

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp 150.000, kelas 2 sebesar Rp 200.000, dan kelas 1 sebesar Rp 300.000.

2. Perhatikan ukuran lensa

Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan. Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

3. Perhatikan Waktu klaim

Anda juga tak bisa sesering mungkin melakukan klaim kacamata. Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Prediksi BPJS Kelas Standar Akan Berlaku Serta Iuran Biaya yang Dibebankan