Cara pindah faskes secara offline
Cara kedua memindah faskes adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
Namun, pindah faskes melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut ini cara memindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:
1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga;
2. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap;
3. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
4. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah;
***