GridFame.id - Simak cara mudah ubah faskes Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Oktober 2021.
Ternyata pindah faskes BPJS Kesehatan bukan hanya diajukan secara offline namun juga online.
BPJS Kesehatan mempermudah perserta yang ingin melakukan pindah faskes dengan beberapa alasan yang diajukan.
Seperti diketahui, faskes adalah tempat berobat yang biasanya diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan waktu awal peserta mendaftar program ini.
Ada tingkatan faskes yang dapat yang dapat dipilih oleh peserta BPJS. Peserta dapat terlebih dahulu berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Jika memerlukan penanganan lebih serius, maka peserta bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.
Faskes bisa berupa rumah sakit, puskesmas, ataupun klinik.
Ada beberapa alasan yang terkadang mendasari peserta BPJS Kesehatan yang ingin berganti/ berpindah fasilitas kesehatan.
Entah pindah domisili, tempat faskes pertama yang sulit dijangkau sehingga memungkinkan untuk pindah faskes maupun alasan tertentu lainnya.
Terdapat 2 cara mudah yang dapat dilakukan peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes).
Cara pindah faskes melalui online
Cara pertama untuk memindah faskes adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore
Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id (19/10/2021), berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini.
Mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi.
Untuk memindah atau mengganti faskes, berikut cara yang harus Anda lakukan:
1. Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile";
2. Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email;
3. Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif;
4. Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
5. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes;
6. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan;
7. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah;
Cara pindah faskes secara offline
Cara kedua memindah faskes adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
Namun, pindah faskes melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut ini cara memindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:
1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga;
2. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap;
3. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
4. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah;
***