Find Us On Social Media :

Jangan Ditunda-tunda! Segera Lakukan Penukaran Sekarang Juga Jika Tak Ingin Terblokir, Berikut Tenggat Waktu Penggantian Kartu ATM Magnetik ke Chip BCA, BNI Hingga BRI

ilustrasi kartu ATM

GridFame.id- Himbauan bagi seluruh nasabah bank Indonesia agar segera mengganti kartu ATM magnetic strip ke kartu ATM berbasis chip.

Untuk diketahui penggantian kartu ATM strip magnetik ke chip ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number 6 (enam) digit untuk kartu ATM dan/atau kartu debet yang diterbikan di Indonesia.

Ketentuan ini juga sebagai upaya meningkatkan keamanan dana nasabah yang terdapat di bank.

Jadi sesuai dengan SE tersebut, maka seluruh nasabah yang hingga kini masih menggunakan kartu ATM strip magnetik agar segera pindah ke kartu ATM chip.

Nasabah juga diminta untuk menggantinya sebelum batas akhir waktu penggantian kartu ATM yang sudah ditetapkan masing-masing bank.

Berikut ini jadwal batas akhir penggantian kartu ATM strip magnetik ke kartu ATM chip muai dari BCA, BNI hingga BRI.

Agar selalu diperhatikan supaya kartu ATM nasabah tidak mengalami pemblokiran dari pihak bank.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Lagi, Lupa Bawa ATM Saat Ingin Mengambil Uang? Tenang Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Debit dari BCA hingga BNI