Find Us On Social Media :

Jangan Ditunda-tunda! Segera Lakukan Penukaran Sekarang Juga Jika Tak Ingin Terblokir, Berikut Tenggat Waktu Penggantian Kartu ATM Magnetik ke Chip BCA, BNI Hingga BRI

ilustrasi kartu ATM

GridFame.id- Himbauan bagi seluruh nasabah bank Indonesia agar segera mengganti kartu ATM magnetic strip ke kartu ATM berbasis chip.

Untuk diketahui penggantian kartu ATM strip magnetik ke chip ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number 6 (enam) digit untuk kartu ATM dan/atau kartu debet yang diterbikan di Indonesia.

Ketentuan ini juga sebagai upaya meningkatkan keamanan dana nasabah yang terdapat di bank.

Jadi sesuai dengan SE tersebut, maka seluruh nasabah yang hingga kini masih menggunakan kartu ATM strip magnetik agar segera pindah ke kartu ATM chip.

Nasabah juga diminta untuk menggantinya sebelum batas akhir waktu penggantian kartu ATM yang sudah ditetapkan masing-masing bank.

Berikut ini jadwal batas akhir penggantian kartu ATM strip magnetik ke kartu ATM chip muai dari BCA, BNI hingga BRI.

Agar selalu diperhatikan supaya kartu ATM nasabah tidak mengalami pemblokiran dari pihak bank.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Lagi, Lupa Bawa ATM Saat Ingin Mengambil Uang? Tenang Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Debit dari BCA hingga BNI

Batas akhir waktu penggantian kartu ATM BCA

Untuk nasabah bank BCA yang belum mengganti kartu ATM strip magnetik ke kartu ATM chip akan diberi waktu hingga 1 Desember 2021.

Hal ini diungkap oleh Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn .

Hera menjelaskan terhitung mulai 1 Desember bank dengan kode emiten BBCA itu akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik.

“Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” ujar Hera mengutip Kompas.

Dia mengungkapkan per September 2021, masih ada sekitar 13 persen nasabah BCA yang belum beralih ke debit berbasis chip dari total 21,6 juta nasabah.

Untuk mengganti kartu debit strip magnetik menjadi cip, nasabah hanya perlu menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

Baca Juga: Segera Cek! Cair Kolektif di Bank BRI? Berikut Persyaratan yang Harus Dibawa Untuk Ambil BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker

Batas akhir waktu penggantian kartu ATM BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendorong penukaran kartu debit yang masih menggunakan strip magnetik dengan kartu debit chip sesegera mungkin.

Mengingat, setelah tenggat waktu penggantian paling lambat 30 November 2021, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan kartu debit chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM.

“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI debit chip,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies.

Proses penggantian kartu strip magnetik ke chip dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BI terdekat.

Dapat juga dilakukan melalui BNI digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh bank tanpa dikenai biaya.

Batas akhir waktu penggantian kartu ATM BCA

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bahwa batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.

"Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya dikutip Kompas.com.

Penukaran kartu ATM chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Belakangan! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapatkan Fasilitas KPR, Simak Syarat Hingga Keuntungannya

***