GridFame.id- Simak arti pasal 3B yang sering jadi penyebab gagalnya BLT BPJS Ketenagakerjaan/ Subsidi Gaji Gagal Cair .
Kementerian Ketengakerjaan (Kemenaker) angkat bicara terkait pasal 3B yang sering membuat pekerja gagal terima BLT Subsidi Gaji.
Seperti diketahui, saat ini BLT Subsidi Gaji sudah memasuki tahap 5 yang akan cair hingga akhir bulan Oktober 2021.
Bantuan ini merupakan salah satu dukungan pemerintah kepada pekerja saat pandemi Covid-19.
Namun, hanya pekerja yang memenuhi syarat yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemenaker.
Persyaratan ini juga diterapkan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada penerima manfaat.