GridFame.id - Kabar terbaru jelang akhir tahun 2021.
Masa pandemi yang belum sepenuhnya berakhir membuat Pemerintah masih terus memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sampai saat ini program PPKM masih terus berjalan meski beberapa wilayah sudah turun hingga ke level 2.
Tak cukup dengan aturan pembatasan, pemerintah melalui Menko PMK memutuskan untuk menghapus cuti bersama Natal-Tahun Baru.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga virus Corona.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021. Muhadjir menuturkan libur Natal dan tahun baru identik dengan mobilitas tinggi masyarakat.
Pemerintah khawatir kegiatan itu bisa menimbulkan gelombang ketiga COVID-19.
Baca Juga: Ini Daftar Libur Nasional 2021 Terbaru, Cuti Bersama Natal Dihapus dan 2 Libur Lainnya Digeser