Maskapai Lion Air Group secara resmi menurunkan harga tes RT-PCR yang sudah berlaku sejak 29 Oktober 2021.
“Lion Air Group dan faskes kerja sama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya mengutip Kompas (30/10/2021)
Adapun tarif tes RT-PCR yang ditawarkan sebesar Rp195 ribu.
Tarif sebesar Rp195 ribu ini, berlaku khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Harga khusus ini berlaku pada tempat yang sudah disesuaikan oleh Lion Air Group yakni di Daya Dinamika Sarana Medika (DSSM) maupun Satu Laboratorika Utama ( SWABAJA).
Berbeda dengan Jabodetabek, bagi wilayah Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, maupun Manado biaya yang dibebankan yakni sebesar Rp225 ribu.
Pelaksanaan tes RT-PCR pada kota di atas dapat dilakukan di Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Mitra Medika Medan, Satu Laboratorika Utama Batam, Satu Laboratorika Utama Semarang, Satu Laboratorika Utama Surabaya, Unicare Medical Clinic Bali, Satu Laboratorika Utama Makassar, dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK) Manado.
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Kantor imigrasi! Berikut Cara Mudah Buat Paspor Online Lewat Aplikasi APAPO