Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Beri Tarif Lebih Murah, Ini Dia Lokasi dan Syarat Dapatkan PCR Dengan Harga Rp195 Ribu dari Lion Air Group

Tes PCR maskapai Lion Air Group

Bagi yang ingin mendapatkan harga khusus untuk melaksanakan tes PCR dapat memenuhi persyaratan.

Pertama, harga ini ditujukan khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, atau agen perjalanan.

Jika belum mempunyai voucher, calon penumpah dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan

Pemberlakuan khusus di jejaring SWABAJA hanya dilakukan dengan mekanisme pembayaran sistem voucher.

Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19 maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.

 Baca Juga: Sudah Resmi Ditetapkan Sebagai Salah Satu Syarat Perjalanan Udara, Berikut Taris Tes Swab PCR Pada Sejumlah Maskapai Mulai Garuda Indonesia Hingga Citilink

***