GridFame.id - Pinjaman online kini memang tengah naik daun di kalangan masyarakat.
Pasalnya, pinjaman online atau pinjol ini disebut lebih praktis ketimbang mengajukan pinjaman di bank.
Sayangnya, kini banyak pinjol ilegal yang bermain nakal dengan mematok bunga yang terbilang sangat tinggi.
Yang lebih ngeri, pinjol nakal biasanya langsung mengirim sejumlah uang ke rekening korban dan menagihnya berlipat-lipat.
Lalu apa yang harus dilakukan jika mengalami kasus demikian?
Simak informasi selengkapnya!