Find Us On Social Media :

Se-Indonesia Wajib Tahu! Sering Jebak Korban dengan Modus Langsung Transfer Uang ke Rekening, Ini 3 Cara Laporkan Pinjol Ilegal

Cara laporkan pinjol

Kebanyakan orang akan panik ketika dihubungi oleh oknum pinjaman online.

Terlebih bagi para korban yang tiba-tiba ditagih sejumlah uang padahal tak pernah mengajukan pinjaman.

Jika terjadi kasus demikian, sebaiknya Anda segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal?

3 Cara melaporkan pinjaman online ilegal

Dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut 3 cara melaporkan pinjaman online ilegal:

1. Laporkan ke Kepolisian untuk proses hukum

Cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Kepolisian untuk proses hukum melalui laman https://patrolisiber.id.

Baca Juga: Waduh! Maraknya Penipuan Pinjol dengan Modus 'Pinjam Duit' Ternyata di Hack, Tak Perlu Takut Begini Cara Mengatasinya