GridFame.id- Sempat membuat geger dan perdebatan dari beberapa kalangan mengenai PCR yang diwajibkan untuk syarat perjalanan.
Ternyata, info terbarunya tes PCR tidak disyaratkan untuk semua calon penumpang transportasi umum.
Bagaimana bisa?
Setelah resmi menurunkan harga tes PCR, mengubah masa berlakunya kini pemerintah Indonesia juga menyusul untuk menetapkan aturan berbeda bagi calon penumpang yang gunakan transportasi umum.
Seperti diketahui, ada perubahan aturan yang diubah pemerintah mengenai syarat perjalanan.
Terdapat dalam Inmedagri Nomor 53, yang mengatur masa berlaku tes PCR 2x24 jam.
Tak semua moda transportasi wajib PCR
Aturan tersebut kemudian diganti dengan Inmendagri Nomor 55 pada (28/10/2021) yang memperbolehkan pelaku perjalanan membawa hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam.
Perubahan juga terdapat dalam kebijakan pemerintah yang sebelumnya memberlakukan syarat wajib tes PCR untuk semua moda transportasi.
Kini dalam Inmendagri Nomor 55 ditegaskan bahwa syarat tes PCR belum diberlakukan untuk semua moda transportasi sebagaimana berita yang sempat beredar sebelumnya.
Syarat tes PCR hanya berlaku untuk perjalanan domestik jarak jauh dengan menggunakan pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa-Bali.
Selain itu, syarat PCR juga berlaku untuk perjalanan menggunakan pesawat antar wilayah Jawa-Bali.
Sementara itu, perjalanan domestik jarak jauh di Jawa-Bali yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut dan kereta api hanya diminta menjukkan hasil tes swab antigen yang diambil pada H-1 sebelum keberangkatan.
Adapun, masa berlaku Inmendagri Nomor 55 adalah sejak 27 Oktober hingga 1 November 2021 atau selama lima hari.
Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA menjelaskan alasannya.
Syafrizal mengungkapkan, pada 1 November nanti bertepatan dengan perubahan kebijakan dalam rangka evaluasi perpanjangan PPKM.
Dengan demikian, akan kembali terbit Inmendagri baru.
"Benar demikian (akan ada Inmendagri baru). Perubahan kebijakan berdasarkan evaluasi dilakukan dua minggu," ujar Syafrizal dikutip Kompas.
Baca Juga: Kenapa Baru Tahu, Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Buat Mesin Cuci Cepat Rusak, Apa Saja?
***