Find Us On Social Media :

Jangan Terburu-buru! Meski Sudah Dapat Izin BPOM Pihak IDAI Peringatkan Agar Anak Usia 6-11 Tahun yang Alami Kondisi Ini Untuk Tidak Melakukan Vaksinasi Covid-19

GridFame.id- Vaksinasi semakin digencarkan oleh pemerintah Indonesia hingga kini.

Kabar terbarunya, baru saja Pihak BPOM mengumukan izin darurat penggunaan vaksin bagi anak usia 12 tahun ke bawah.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh pihakBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Meskipun begitu, orang tua jangan terburu-buru untuk melakukan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun.

Hal ini lantaran, ada beberapa kategori anak yang sebaiknya tidak melakukan vaksinasi Covid-19.

Simak ulasan artikel berikut ini agar orang tua memahami secara rinci vaksinasi anak 6-11 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik! Penyesuaian Terbaru Calon Penumpang AKAP Damri, Tak Harus Miliki PeduliLindungi Hingga Dibebaskan Menyertakan Hasil Tes Covid-19 dan Sertifikat Vaksinasi! Berikut Penjelasannya