Find Us On Social Media :

Akibatnya Fatal! Jangan Mudah Terkecoh Dengan Tawaran orang Asing, Begini Cara yang Harus Dilakukan Jika ATM Tiba-tiba Tertelan!

Solusi jika ATM Tertelan

GridFame.id- Hampir semua perbankan kini memfasilitasi nasabahnya dengan fitur ATM (Automatic Teller Machine).

Adanya fitur ATM dapat memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi mulai dari tarik tunai, transfer maupun transaksi yang lain tanpa perlu mendatangi kantor cabang.

Namun tak dipungkiri dibalik kecanggihannya, mesin ATM juga kerap kali mengalami kendala.

Kendala ini bahkan dialami oleh beberapa nasabah bank yang menggunakan fitur ATM.

Salah satu kendala yang sering ditemui yakni, kartu ATM nasabah secara tiba-tiba tertelan di mesin ATM.

Sebagian nasabah pasti pernah merasakan di mana kartu ATM yang tertelan secara tiba-tiba. Kejadian ini bahkan seringkali terjadi ketika nasabah sedang melakukan transaksi.

 Baca Juga: Saldo ATM Makin Gemuk! Siap-Siap Cek Rekening Gaji PNS Tahun 2022 Naik, Segini Besaran Tiap Golongan

Kartu ATM yang tertelan oleh mesin sebenarnya adalah hal yang lumrah terjadi. Penyebabnya beragam, bisa jadi karena mesin ATM yang error atau bisa karena kelalaian pengguna kartu.

Jika Anda mengalami kejadian kartu ATM tertelan, apapun itu penyebabnya sebaiknya jangan terlalu panik, cobalah untuk tetap tenang.

Jangan mencoba untuk meminta tolong pada orang asing apalagi jika ada orang yang tidak dikenal sebelumnya menawarkan bantuan jika ATM tertelan di mesin.

Karena keputusan ini bisa sangat fatal akibatnya, kita tidak mengetahui asal usul dan niat sebenarnya orang tersebut.

Jangan mudah terkecoh dengan bantuan dari orang lain apapun yang terjadi.

Untuk itu, demi keselamatan dan keamanan dana yang ada pada ATM, sebaiknya Anda melakukan beberapa cara yang bisa dilakukan ketika ATM tertelan tiba-tiba.

Baca Juga: Jangan Ditunda-tunda! Segera Lakukan Penukaran Sekarang Juga Jika Tak Ingin Terblokir, Berikut Tenggat Waktu Penggantian Kartu ATM Magnetik ke Chip BCA, BNI Hingga BRI

Berikut ini cara yang tepat jika tiba-tiba kartu ATM anda tertelan di mesin ATM

1. Hubungi call center bank penerbit kartu ATM

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya modus kegiatan atas penyalahgunaan kartu ATM yang dapat menguras isi rekening tabungan Anda, sebaiknya langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi call center.

Untuk itu sangat penting untuk menghafal nomor call center bank penerbit kartu ATM, jika Anda tidak mengingatnya, Anda bisa melakukan pencarian di mesin pencari Google.

Setelah mendapatkan nomor, Anda bisa menghubungi call center untuk melakukan pemblokiran rekening sementara.

Pada proses menghubungi call center ini, petugas bank terkait akan menanyakan beberapa hal untuk memverifikasi data Anda, seperti nama dan alamat lengkap, nama ibu kandung, jumlah transaksi terakhir, dan lokasi tertelannya kartu ATM.

Pemblokiran rekening sementara ini dimaksudkan untuk menutup akses terhadap permintaan transaksi penarikan tunai.

Jika telah dilakukan pemblokiran sementara, maka rekening tabungan Anda akan aman dari kemungkinan tindak kejahatan perbankan

Anda tetap bisa mengakses rekening untuk transaksi transfer melalui mobile banking atau internet banking.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Lagi, Lupa Bawa ATM Saat Ingin Mengambil Uang? Tenang Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Debit dari BCA hingga BNI

2. Mendatangi kantor cabang penerbit ATM terdekat              

Setelah menghubungi call center, Anda bisa mendatangi kantor cabang bank penerbit kartu ATM. Sebelum mendatangi kantor cabang, sebaiknya penuhi dulu dokumen-dokumen yang disyaratkan saat menghubungi call center sebelumnya.

Pada umummnya, nasabah hanya diminta untuk menyertakan KTP, buku tabungan dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Namun perlu diingat, kebijakan ini tidak dianut oleh semua perbankan.

Maka dari itu pastikan dulu melalui call center, apakah Anda harus mewajibkan surat kehilangan  dari kepolisian atau tidak. Jika bank penerbit tidak mensyaratkan sebaiknya langsung menuju bank guna pembuatan ATM baru.

Baca Juga: Asyik! Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Bagi Tiket Kereta Gratis Hingga Akhir November 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya

Kebijakan setiap bank terhadap ATM nasabah yang tertelan

1. BCA

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan jika kartu ATM nasabah BCA tertelan otomatis kartu tersebut sudah terblokir.

"Jika kartu ATM nasabah BCA tertelan, dapat kami sampaikan bahwa kartu ATM tersebut sudah otomatis terblokir," ujar Hera mengutip Kompas (6/11/2021).

Ia menjelaskan, nasabah dapat melakukan dua cara untuk mendapatkan kartu debit baru.

a. Kantor cabang BCA terdekat

Nasabah dapat memperoleh kartu ATM baru dan mengaktifkannya dengan cara menyiapkan KTP asli. Nasabah dapat melakukan proses ini pada hari kerja sesuai ketentuan jam operasional kantor cabang BCA.

Informasi lokasi Cabang BCA terdekat: https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca.

b. Mesin CS Digital

Mesin CS Digital merupakan layanan terkini yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk beragam transaksi customer service secara self-service dan dapat diakses 24/7 di lokasi-lokasi yang ditentukan.

Nasabah dapat mencetak kartu ATM baru melalui mesin CS Digital ini. Nasabah hanya perlu membawa KTP elektronik sebagai alat verifikasi untuk transaksi di mesin CS Digital.

Tutorial menggunakan CS Digital untuk cetak dan ganti kartu debit BCA bisa dilihat di laman https://www.youtube.com/watch?v=iKHwL3gxvN8

Baca Juga: November Penuh Berkah Bagi Masyarakat Indonesia, Berikut Rentetan Bansos yang Masih Carir di Bulan Ini

2. BRI

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza mengatakan, apabila nasabah BRI mengalami kartu debitnya tertelan mesin ATM maka bisa melakukan pemblokiran melalui aplikasi BRImo BRI.

"Nah jika tertelan juga (masyarakat) di edukasi agar segera memblokir kartu melalui aplikasi BRImo BRI atau menghubungi contact center BRI," ujar Aestika mengutip Kompas.

Langkah-langkah untuk memblokir kartu debit melalui aplikasi BRImo yakni:

Buka aplikasi BRImo, login dengan memasukkan username dan password akun Anda

Pada tampilan muka, pilih "Rekening Lain" yang terletak pada pojok kanan atas layar

Klik "Lihat Detail"

Muncul informasi mengenai detail rekening Anda, pilih "Status Kartu"

Nantinya, Anda akan melihat keterangan Disable Kartu, di mana langkah ini untuk memblokir kartu debit Anda. Pilih "Disable"

Baca Juga: Resmi Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Akan Berlaku Hingga 15 November Kecuali Kendaraan yang Sesuai SK Kadishub Nomor 445 Tahun 2021, Berikut Rinciannya!