Find Us On Social Media :

PNS Penuh Kabar Gembira Tahun Depan, Tak Cuma Gaji Naik Ternyata Ada Info Mengejutkan Soal THR 2022 yang Jadi Booster

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Khususnya konsumsi rumah tangga, sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi.

Pada tahun ini, para Aparat Sipil Negara (ASN) menerima besaran THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun ini.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Dari pemangkasan tukin [tunjangan kinerja] yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Hasil dari penghematan ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Lebih lanjut dia mengatakan, program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan.

Baca Juga: Pantas Jadi Pekerjaan Idaman Para Mertua, Kabar Baik untuk Pegawai Negeri Sipil! Bakal Naik di 2022? Segini Besaran Gaji PNS Terbaru dan Sederet Tunjangan