GridFame.id- Simak pembahasan berikut ini mengenai informasi seputar KJP Plus yang cair di bulan November hingga besaran bantuan yang diterima siswa.
Melansir dari kjp.jakarta.go.id (17/11/2021), KJP Plus adalah bantuan pendidikan yang dikeluarkan Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membantu mengatasi masalah pendidikan pelajar dari tingkat SD hingga SMA di wilayah Ibu Kota.
Cek selalu pengumuman rutin mengenai KJP Plus DKI Jakarta tahap 2 tahun 2021 di laman resmi kjp.jakarta.go.id, ini juga sebagai pengecekan terkait nama siswa terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 2 untuk kemudian dilanjutkan pada proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Dana yang nantinya disalurkan hanya boleh digunakan siswa untuk membeli buku tulis, buku pelajaran, buku gambar, alat tulis, penghapus, pulpes dan kebutuhan sekolah lainnya.