GridFame.id- Simak pembahasan berikut ini mengenai informasi seputar KJP Plus yang cair di bulan
Prediksi Cair
Namun jika mengacu pada proses pencairan KJP Plus tahap 2 pada tahun 2020, dana KJP ini diperkirakan akan sampai ke tangan penerima bantuan pada pekan terakhir di bulan November 2021.
Karena jika melihat dari pencairan tahun lalu, KJP Plus tahap 2 tahun 2020 disalurkan bersamaan dengan cairnya KJMU pada 27 November 2020.
“Nah ini nih yang ditunggu-tunggu dari kemarin! Pengumuman penting bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” mengutip Instagram resmi P4OP.
Ini artinya bisa jadi KJP dan KJMU pada November 2021 akan dicairkan bersamaan pada akhir bulan November 2021 kurang lebih pada tanggal yang sama pada tahun lalu.
Baca Juga: Hore Akhirnya! Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Hingga Rp3 Juta, Begini Syarat Penerimanya
Kategori siswa penerima KJP Plus
Siswa sudah terdaftar dan berstatus aktif sebagai satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta;
Siswa sudah terdaftar dalam DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan oleh Gubernur;
Penerima bantuan KJP Plus adalah warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan KK maupun surat keterangan lain yang bisa dipertanggungjawabkan;
Dana yang diterima
Untuk besaran Dana KJP Plus yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250 ribu, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300 ribu, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420 ribu, dan untuk SMK sebesar Rp450 ribu.
Baca Juga: Mulai 13-18 November 2021 Matahari Akan Terbit Lebih Cepat dari Biasanya Ternyata Ini Penyebabnya!