Find Us On Social Media :

Banyak Dinanti, KJP Plus November 2021 Sudah Cair? Berikut Kategori Siswa yang Berhak Menerima Bantuan Hingga Besaran yang Akan Didapat!

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 akan cair November 2021

Kategori siswa penerima KJP Plus

Siswa sudah terdaftar dan berstatus aktif sebagai satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta;

Siswa sudah terdaftar dalam DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan oleh Gubernur;

Penerima bantuan KJP Plus adalah warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan KK maupun surat keterangan lain yang bisa dipertanggungjawabkan;

Dana yang diterima

Untuk besaran Dana KJP Plus yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250 ribu, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300 ribu, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420 ribu, dan untuk SMK sebesar Rp450 ribu.

 Baca Juga: Mulai 13-18 November 2021 Matahari Akan Terbit Lebih Cepat dari Biasanya Ternyata Ini Penyebabnya!