Find Us On Social Media :

Gak Ribet dan Bisa Sambil Rebahan! Begini Cara Mudah Daftar NPWP, Cukup Gunakan Handphone Saja

NPWP

GridFame.id - Siapa yang belum membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)  karena merasa ribet?

Saat ini untuk membuat NPWP tidak ribet dan mudah loh bisa dengan mode rebahan.

Di tengah pandemi yang melanda, kantor pelayanan pajak pun beberapa memberikan saran untuk membuat NPWP secara online.

Selain cepat dan mudah, pembuatan secara online pastinya lebih praktis serta enggak ribet.

Membuat NPWP sendiri sebetulnya sangat penting apalagi untuk masyrakat yang sudah bekerja.

Berikut cara membuat NPWP secara online beserta syaratnya.

Baca Juga: Kartu NPWP Belum Dikirim Padahal Sudah Daftar secara Online? Tak Perlu Panik, Segera Lakukan Ini

Berikut tahapan-tahapan cara membuat NPWP online lewat handphone.

Cara Daftar NPWP Online

  1. Aktivasi
  2. Login
  3. Pengisian data
  4. Pernyataan
  5. Kirim permohonan.

Hal-hal yang Harus Dipersiapkan untuk Buat NPWP Online

Syarat Buat NPWP Online

Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:

Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:

Baca Juga: Sudah Ganti Aturan, Masa Berlaku SIM Tak Lagi Berdasar Tanggal Lahir! Simak Juga Rincian Biaya Perpanjangannya

Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi adalah wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dan wanita kawin yang memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara terpisah, permohonan juga harus dilampiri dengan:

  1. Fotokopi Kartu NPWP suami;
  2. Fotokopi Kartu Keluarga;
  3. Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.

Cara Buat NPWP Online

Baca Juga: Pemilik Usaha Mikro Bersorak Gembira! Bawa NPWP, KTP dan KK Saja Bisa Dapat Bantuan Sampai 50 Juta dari BNI, Begini Caranya...

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Cara Mudah Daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Secara Online Hanya Menggunakan Handphone,