GridFame.id - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini menjadi salah satu hal yang penting di bagi masyarakat.
Pasalnya, NPWP kerap dijadikan salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman.
Untuk membuat NPWP sendiri, kita tak perlu jauh-jauh datang ke KPP, pasalnya pihak KPP menyediakan portal untuk mendaftarkan NPWP secara online.
Setelah data diverifikasi, kartu fisik NPWP akan dikirim ke alamat masing-masing.
Namun sayangnya, banyak yang mengeluhkan kartu NPWP yang tak sampai ke rumah.
Lalu bagaimana cara mengatasinya?
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar