GridFame.id - Simak alur mengurus dokumen surat pengantar nikah dan mau numpang nikah serta biayanya.
Syarat numpang nikah perlu diketahui sebelum calon suami-istri merencanakan akad nikah.
Dengan menentukan lokasi pernikahan, pengurusan surat-surat di KUA dapat lebih cepat dilakukan.
Adapun surat numpang nikah berlaku bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan di luar domisili tempat tinggal.
Seperti yang diketahui, kini pernikahan dilakukan sesuai domisili tempat menikah.
Jadi, tidak bisa membawa penghulu dari domisili asal ke domisili tempat menikah jika berbeda kelurahan.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Mendadak Tidak Bisa Login dan Dibuka Atau Error, Begini Cara Mengatasinya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar