Dalam sebuah postingan Dinsos DKI Jakarta di Twitter juga menyebut hal serupa bahwa BST resmi dilakukan hingga bulan Juni 2021.
“Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,”
Mengenai pemberhentian BST tahap 7-8 juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
“Sementara bansos sampai tahap enam saja,” ujarnya singkat mengutip Antara News.
Namun Riza memastikan akan kembali menganggarkan dana apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan BST.
“Ada tidak ada anggaran kalau sudah menjadi keputusan harus dicairkan,” tegasnya.