Update terbaru BST
Informasi yang diterima bansos tunai tahap 7-8 dari Dinas Sosial DKI Jakrta resmi diberhentikan.
Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menegaskan beberapa waktu lalu bahwa BST hanya diberikan saat kedaruratan saja di masa pandemi Covid-19.
“BST Cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 Cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah 2 bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” jelasnya.
Mengacu dari keputusan tersebut maka Dinsos DKI menyampaikan bahwa BST Jakarta tahap 7-8 tidak akan dilanjutkan kembali hal ini diungkapkan pada akun Instagram Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta pada beberapa bulan belakangan.
Di mana Dinsos DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan BST terakhir hanya sampai tahap ke 6 saja.
“Pencairan BST hanya sampai di tahap 6 di Bulan Juni 2021 kak, teima kasih,” ujar pengelola akun yang menjawab salah satu pertanyaan warganet.