Find Us On Social Media :

Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7-8 DKI Jakarta Kembali Cair November 2021? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Cek pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta

GridFame.id- Sedang menunggu kepastian pencairan dana BST tahap 7-8 DKI Jakarta? Akankah cair di bulan November 20201, untuk mengetahuinya simak penjelasan lengkap pada ulasan artikel kali ini.

Seperti diketahui Bantuan Sosial Tunai (BST) terdiri dari dua jenis yakni BST yang berasal dari Kemensos maupun yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kepastiannya mengenai pencairan BST DKI Jakarta tahap 7-8 juga dapat cek melalui laman corona.jakarta.go.id

Seperti diketahui, bagi sebagian masyarakat pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 sangat dinanti-nanti,

Maka dari itu bagi Anda yang ingin cek langsung dapat menuju laman corona.jakarta.go.id dan juga membaca upadate terbaru BST pada pembahasan artikel ini.

Baca Juga: Mensos Risma Bantah Pernyataan Bantuan Sosial Diberhentikan! Ini Daftar Bansos yang Akan Terus Dilanjutkan Salah Satunya BST

Update terbaru BST

Informasi yang diterima bansos tunai tahap 7-8 dari Dinas Sosial DKI Jakrta resmi diberhentikan.

Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menegaskan beberapa waktu lalu bahwa BST hanya diberikan saat kedaruratan saja di masa pandemi Covid-19.

“BST Cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 Cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah 2 bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” jelasnya.

Mengacu dari keputusan tersebut maka Dinsos DKI menyampaikan bahwa BST Jakarta tahap 7-8 tidak akan dilanjutkan kembali hal ini diungkapkan pada akun Instagram Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta pada beberapa bulan belakangan.

Di mana Dinsos DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan BST terakhir hanya sampai tahap ke 6 saja.

“Pencairan BST hanya sampai di tahap 6 di Bulan Juni 2021 kak, teima kasih,” ujar pengelola akun yang menjawab salah satu pertanyaan warganet.

Baca Juga: UPDATE: Berikut Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk Mengajukan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH yang Akan Disalurkan Hingga Rp3 Juta

Dalam sebuah postingan Dinsos DKI Jakarta di Twitter juga menyebut hal serupa bahwa BST resmi dilakukan hingga bulan Juni 2021.

“Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,”

Mengenai pemberhentian BST tahap 7-8 juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

“Sementara bansos sampai tahap enam saja,” ujarnya singkat mengutip Antara News.

Namun Riza memastikan akan kembali menganggarkan dana apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan BST.

“Ada tidak ada anggaran kalau sudah menjadi keputusan harus dicairkan,” tegasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Kategori Ini, Ingat Juga Untuk Penuhi Isian 3 Formulir Sebagai Syarat Ambil Bantuan di BRI!