GridFame.id- Seperti diketahui, pemerintah kembali mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah pada November ini.
BLT anak sekolah masih terus digulirkan untuk periode November 2021 bagi siswa siswa SD, SMP, SMA.
Maka dari itu simak secara lengkap pencairan BLT anak sekolah 2021 dengan penerima bansos Rp4,4 juta.
Nantinya pencairan BLT anak sekolah ini akan disalurkan pemerintah melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial untuk anak sekolah maka nantinya akan mendapat dana hingga Rp4,4 juta.
Besar bantuan BLT anak sekolah
Berikut ini rincian dana besar bantuan BLT anak sekolah yang akan diterima oleh penerima manfaat diantaranya:
1. Siswa SD akan mendapat bantuan Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan);
2. Siswa SMP akan mendapat bantuan Rp1,5 juta/tahun (Rp375 rbu/triwulan) dan;
3. Siswa SMA akan mendapat bantuan Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan);
Seperti diketahui, BLT anak sekolah merupakan bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini akan ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran BLT anak sekolah ini sudah mulai memasuki tahap 4 yang mulai disalurkan mulai Oktober, November dan Desember.
Bagi siswa SD-SMA yang akan menerima BLT anak sekolah diharuskan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu bank BUMN yang dtunjuk sebagai bank penyalur.
Melansir dari kemdikbud.go.id KIP sendiri merupakan kartu yang diberikan kepada anak usia sekolah sebagai penanda/identitas penerima bantuan.
Bagi siswa yang belum memiliki KIP Anda bisa mendaftarkannya dengan membawa dokumen persyaratan; KK, akta kelahiran, KKS atau Surat keterangan tidak mampu, raport hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah/madrasah.
Setelah itu Anda dapat mendaftar ke sekolah ataupun lembaga pendidikan terderkat dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di DTKS.
Kemudian pihak sekolah akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima. Sampai di Disdik/Kemenag kabupaten/kota akan mengusulkan pengajuan calon penerima ke Kemenag/Kemendikbud.
Sekolah kemudian mendaftrakan calon peserta ke aplikasi Dapodik, jika lolos seleksi Kemenag/Kemndikbud akan mengirimkan KIP ke sekolah.
Bagi Anda yang ingin cek penerima bantuan dapat masuk/login melalui laman cek.bansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Hore! Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Resmi Dipercepat, Cek Tanggal Terbarunya!