Pendaftaran ini bisa Anda lakukan melalui aplikasi bawaan Kementerian Sosial (Kemensos) yakni ‘Cek Bansos’.
1. Pertama, Anda harus lebih dulu mengunduh aplikasi cek bansos di Google PlayStore;
2. Jika belum memiliki akun Anda harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan ID;
3, Namun jika sudah Anda langsung bisa login dengan akun yang terdaftar;
4. Pada menu profil, cek bansos, tanggapan kelayakan, dan daftar usulan;
5. Jika ingin usul agar dapat bantual klik ‘daftar usulan’
Pada ‘daftar usulan’ tersebut Andap bisa mendaftarkan siapapun yang sekiranya masuk dalam kategori penerima PKH.