Find Us On Social Media :

Tak Terbatas Pada Pekerja Formal, Pedagang hingga Ojek Online Juga Dapat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Berikut Manfaat yang Akan Didapatkan!

BPJS Ketenagakerjaan

GridFame.id- Banyak manfaat yang akan didapatkan jika seseorang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui masyarakat yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dibatasi oleh pekerja formal, melainkan pekerja informal; ojek online, pedagang, sopir angkot, dokter, pengacara dll.

Nantinya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja informal akan dimaksukkan dalam golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Seluruh pekerja informal atau BPU dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK), ujar Direktur Kepesertaan BP TK, Zainudin.

Bagi yang belum memahami, pekerja BPU yang dimaksudkan adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh pengasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Lantas apa yang membuat pekerja informal harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Hore! Pengguna BPJS Kesehatan Bisa Dengan Mudah Dapatkan Kacamata Gratis, Simak Panduannya