Find Us On Social Media :

Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat dan Ketentuan Ini!

ILUSTRASI : Ibu pasca melahirkan

Harga inipun bisa tergantung dari jenis rumah sakit maupun fasilitas yang diberikan. Namun umumnya di Indonesia caesar berkisar antara Rp7 hingga di atas Rp50 juta.

Maka dari itu Anda dapat menggunakan fasilitas yang sudah BPJS Kesehatan sediakan agar biaya yang ditanggung menjadi lebih murah.

Sebagai informasi biaya operasi caesar dapat ditanggung BPJS Kesehatan selama mengikuti arahan yang ada.

Maka dari itu bagi para ibu hamil yang ingin melakukan operasi caersar dengan BPJS Kesehatan untuk bisa mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Operasi caesar  dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter, maka BPJS Kesehatan dapat menjamin biayanya. BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi caesar hanya jika ada kondisi medis yang mengharuskan peserta JKN-KIS yang bersangkutan menjalani operasi tersebut.

Jika menurut hasil pemeriksaan dokter seorang peserta JKN-KIS bisa melahirkan normal namun ia tetap memilih operasi caesar, maka biayanya tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Begini Prosedur Nonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia Agar Tak Dapat Tagihan Tiap Bulannya!