Find Us On Social Media :

Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat dan Ketentuan Ini!

ILUSTRASI : Ibu pasca melahirkan

Beberapa kondisi medis berikut ini dapat menjadi syarat melahirkan caesar dengan bpjs kesehatan:

Kelahiran alami yang tertunda dari usia normal janin;

Janin kekurangan oksigen;

Cacat lahir pada janin;

Pernah melahirkan dengan operasi Caesar sebelumnya;

Penyakit kronis pada ibu;

Prolaps tali pusat atau tali pusar bayi yang keluar lebih dulu daripada bayi;

Masalah pada plasenta;

Kehamilan kembar;

Posisi janin sulit untuk dilahirkan normal (misalnya, bayi sungsang), atau janin terlalu besar untuk lahir lewat persalinan normal;

Ibu memiliki tekanan darah tinggi selama kehamilan (preeklamsia), mengalami gawat janin, plasenta previa, dan lain-lain

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Tidak Dapat Pensiun Namun Golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) Akan Menerima Keuntungan Lain dari BPJS Ketenagakerjaan! Simak Keterangannya