Find Us On Social Media :

'Berlaku 3 Minggu ke Depan' PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini Sampai 3 Januari 2022, Luhut Himbau Masyarakat Mawas Diri Pandemi Belum Berakhir

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: ASN Tetap Dilarang Mengajukan Cuti Saat Nataru Meski PPKM Level 3 Dicabut! Jika Nekat Bisa Potong Tunjangan

Luhut mengatakan, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19.

"Hari ini kita tidak perlu berjemawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya," kata Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 3 Minggu sampai 3 Januari 2022"