Find Us On Social Media :

'Berlaku 3 Minggu ke Depan' PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini Sampai 3 Januari 2022, Luhut Himbau Masyarakat Mawas Diri Pandemi Belum Berakhir

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

GridFame.id - pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali kembali dilanjutkan Pemerintah.

Selama tiga minggu lamanya, kebijakan itu diperpanjang mulai dari 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil.

Hal ini dibuktikan dari kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah.

Meski begitu, Luhut menghimbau masyarakat mawas diri.

Diharapkan masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pandemi belum berakhir, ini kata Luhut!

Baca Juga: Mendagri Akhirnya Terbitkan Surat Edaran Sebagai Pengganti PPKM Level 3, Begini Aturan Terbarunya

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).

Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali. Kemudian, ada 13 kabupaten/kota yang masuk ke level 1.

Namun demikian, terdapat empat kabupaten/kota yang naik ke level 2.

"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu, juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," ujar Luhut.

Meski situasi pandemi menunjukkan perbaikan, Luhut mewanti-wanti masyarakat untuk tak euforia berlebihan, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru.

Ia mengimbau semua pihak untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir.

Baca Juga: ASN Tetap Dilarang Mengajukan Cuti Saat Nataru Meski PPKM Level 3 Dicabut! Jika Nekat Bisa Potong Tunjangan

Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: ASN Tetap Dilarang Mengajukan Cuti Saat Nataru Meski PPKM Level 3 Dicabut! Jika Nekat Bisa Potong Tunjangan

Luhut mengatakan, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19.

"Hari ini kita tidak perlu berjemawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya," kata Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 3 Minggu sampai 3 Januari 2022"