Find Us On Social Media :

Resmi Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Ini Aturan Terbaru Kegiatan Perkantoran saat PPKM Level 1 Jawa- Bali

Aturan baru perkantoran

 

GridFame.id - Pandemi covid-2019 hingga kini belum juga usai.

Maka dari itu, pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Saat ini, pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM level 1 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini akan dilaksanakan hingga 3 Januari 2022.

Kebijakan tersebut sudah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Tito Karnavian pada Senin (13/12/2021).

Berikut aturan terbaru untuk kegiatan perkantoran!

Baca Juga: 'Berlaku 3 Minggu ke Depan' PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini Sampai 3 Januari 2022, Luhut Himbau Masyarakat Mawas Diri Pandemi Belum Berakhir