Find Us On Social Media :

Ingin Tetap Digaji Meski Terdampak PHK? Simak Syarat dan Caranya di Sini

Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK bisa dapatkan gaji hingga 6 bulan jka memenuhi persyaratan tertentu

Cara mendaftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Berikut cara mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Peserta lama atau eksisting

Perusahaan atau pemberi kerja wajib memberikan data hubungan kerja dengan karyawannya mengenai status hubungan kerja karyawan tersebut.

Data hubungan kerja yang dimaksud berupa nomor dan/atau tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja bagi pekerja PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Nomor dan/atau tanggal mulai berlakunya perjanjian kerja atau surat pengangkatan bagi pekerja PKWTT.

2. Peserta baru

Isi formulir pendaftaran;

Formulir pendaftaran berisi informasi yang harus diisi oleh calon peserta, yaitu sebagai berikut:

Nama Perusahaan

Nama pekerja atau buruh

Nomor ID atau induk kependudukan

Tanggal lahir pekerja atau buruh

Nomor dan atau tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja, bagi pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja PKWT, atau nomor dan/atau

Tanggal mulai berlakunya perjanjian kerja atau surat pengangakatan bagi pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja PKWTT.

Baca Juga: Tenaga Kerja yang Terkena PHK Bisa Dapat Uang Tunai dari BPJS Ketenagakerjaan Jika Penuhi Persyaratan Berikut!