KABAR BAIK! BLT Dana Desa Akan Berlanjut di 2022 Simak 2 Kategori yang Akan Menjadi Penerima

BLT Dana Desa akan disalurkan kembali pada 2022

BLT Dana Desa akan disalurkan kembali pada 2022

Seperti diketahui, BLT Dana Desa bertujuan membantu mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

BLT Dana Desa akan disalurkan kepada keluarga miskin di desa-desa yang akan mendapat bantan sebesar Rp300 ribu per bulannya.

Adapun untuk kriteria penerima BLT Dana Desa di 2022 akan mengacu pada aturan sejak awal di Permendes 6/2020 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020.

Aturan tersebut diikuti Permendes 13/2021 tentang Pebaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, lalu Permendes 7/2021 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022.

Rinciannya penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin, keluarga yang memiliki anggota sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan, seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain.

Ia menjelaskan di tahun 2022 desa-desa bisa mengkategorikan miskin dan miskin ekstrem berdasar hasil pendataan SDGs Desa, by name by address yang tersedia di miskinesktrem.kemendesa.go.id

Baca Juga: BLT Dana Desa dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair Kapan? Begini Kata Menko Airlangga Hartanto