GridFame.id - Seorang pria pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.
Pria tersebut berinisial MS (50) diringkus polisi seusai merudapaksa santriwati.
Bahkan, santriwati berinisial S (19) tersebut hamil dan telah melahirkan bayi perempuan.
Sebelum terjerat kasus ini ternyata MS merupakan residivis kasus pencabulan pada 2006 silam.
Saat itu, korban baru tujuh hari melahirkan bayi perempuan.
Kapolres OKU Selayan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan aksi bejat itu dilakukan MS saat pesantren dalam kondisi sepi karena para santri pulang ke rumah masing-masing.
Waduh, bagaimana kronologis kejadiannya?