Find Us On Social Media :

DPRD DKI Banjir Rejeki di Tahun 2022! Tak Hanya Bakal Kantongi Rp 139 juta Perbulan, Para Anggota Dewan Juga Dapat Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Hal Ini

gaji dan tunjangan dprd naik

GridFame.id - Kabar bahagia menghampiri para anggota DPRD DKI di tahun 2022.

Gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI bakal naik di tahun ini.

Masing-masing nantinya tiap anggota dewan digadang-gadang bakal dapat Rp 139 juta perbulannya.

Tentu saja kabar ini menjadi angin segar bagi para anggota DPRD DKI.

Tak sampai situ saja, selain mendapatkan gaji ratusan perbulannya ditambah dengan tunjangan.

Para anggota DPRD DKI juga mendapat anggaran miliaran rupiah untuk hal satu ini.

 Baca Juga: PNS Makin Makmur! Ada Dana Tambahan Masuk Kantong di Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS yang Cair di 2022

 

Informasi ini diperoleh dari rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Adapun hasil evaluasi itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 tahun 2021 tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat hasil evaluasi tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022 naik Rp26,42 miliar menjadi Rp177 miliar.

Sedangkan, alokasi anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tahun lalu sebesar Rp150,94 miliar.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," demikian bunyi keputusan Mendagri dikutip Kamis (6/1/2022).

Dengan demikian, setiap anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI ini terbagi dalam tujuh pos anggaran, yaitu uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, dan tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.

Baca Juga: PNS Bersorak! Gaji Minimal 9 Juta Akan Terwujud di 2022? Simak Yuk!

 

Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.

Khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta. Besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun lalu.

Tak sampai situ saja melansir dari Kompas.com, DPRD DKI Jakarta menganggarkan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp 45 miliar dalam Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.

Anggaran belanja puluhan triliun untuk plesiran ke luar negeri itu terdapat dalam pos anggaran Sekretariat DPRD untuk program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 45.10.981.000 dengan sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari anggaran tersebut dirincikan biaya tiket pesawat per orang dianggarkan sebesar Rp 40 juta. Sedangkan untuk uang harian per orang diberikan Rp 7 juta per hari.

Belum lagi biaya tenaga ahli penerjemah lisan bahasa inggris Rp 1,5 juta per orang per hari. Biaya penerjemah bahasa asing Rp 2 juta per orang per hari dan biaya lainnya seperti biaya visa, biaya taksi, dan asuransi perjalanan.

Seluruh biaya tersebut dimasukan dalam referensi pagu anggaran Prioritas Perangat Daerah.

Baca Juga: Bikin Penasaran Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Polisi Pangkat Bintara dari Bripda hingga Aiptu