GridFame.id - Rachel Vennya nampaknya masih belum bisa bernafas lega.
Pasca lolos dari jeratan penjara gegara tak karantina, kini kasusnya ternyata masih terus berlanjut.
Ya, kemungkinan eks Okin ini bakal kembali diperiksa terkait kasus suap.
Jika masih ada yang ingat kasus kaburnya Rachel Vennya, ia sempat dibantu oleh beberapa oknum.
Oknum-oknum tersebut diberikan sejumlah uang untuk membantu Rachel Vennya agar tidak karantina.
Nah, kasus suap tersebut lah yang sampai saat ini masih berproses.
Pihak Bareskrim Polri sendiri renacana memang bakal melakukan panggilan kepada Rachel Vennya.
Dimana pemanggilan tersebut nantinya berfokus pada kasus dugaan suap dan pungutan liar saat kabur dari karantina.
Pihaknya pun sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini.
Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika pihaknya masih belum menjelaskan secara rinci terkait jadwal pemeriksaan Rachel Vennya.
Tetapi ia memastikan jika Rachel Vennya bakal segera dipanggil terkait kasus dugaan suap dan pungli.
"Belum (diperiksa). Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/1/2022).
Apakah mantan istri Okin ini akan jadi tersangka?
Ramadhan membeberkan saat ini Rachel Vennya masih bertatus sebagai saksi.
Belum ada pihak yang dijadikan terlapor dalam dugaan suap dan pungutan liar tersebut.
Pihaknya sendiri sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan.
"Belum ada terlapor. Tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman. Ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa kami belum dapat info sejauh ini," jelasnya.
Ramadhani mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi.
Sampai saat ini total sudah tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang sebagai saksi.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang," katanya.
Ia pun mengatakan pihaknya bakal terus mengungkapkan perkembangan kasus ini kepada media.
"Tentu kasus ini masih berproses, mohon teman-teman sabar bila nanti perkembangannya ada akan kami sampaikan kembali," jelas Ramadhan.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan barang bukti dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu.
"Saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti itu dengan menyerahkan barang bukti yaitu berkas-berkas yang saya peroleh dari proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/12) lalu.
Boyamin memamparkan, barang bukti yang diberikan itu berupa nomor rekening dan sejumlah berkas.
MAKI juga menyertakan nama lengkap dua oknum yang menerima suap Rachel Vennya beserta alamat tempat tinggalnya.
"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya, itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," ucapnya.