Find Us On Social Media :

Belum Pernah Dapatkan Bantuan PKH di 2021? Coba Daftar Dengan Prosedur Berikut Ini

Cara daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2022

GridFame.id- Apakah Anda termasuk salah satu orang yang belum pernah mendapatkan bantuan PKH program dari pemerintah ?

Jika ya, simak cara berikut untuk medaftarkan diri menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan yang masih berjalan dan akan disalurkan di tahun ini.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang memberikan peluang besar kepada masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkannya.

Dikatakan demikian karena dalam bantuan  PKH ada beberapa macam kategori yang ditetapkan untuk menerima bantuan mulai dari Rp900 ribu- Rp3 juta.

Masing-masing kategori akan mendapatkan besarannya masing-masing sesuai yang sudah ditetapkan Kemensos.

Baca Juga: Alhamdulillah Satu Indonesia Bersorak! Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bakal Cair di Tahun 2022 Ada Kartu Prakerja Sampai JKP

Adapun kriteria penerima PKH mulai dari komponen kesehatan, komponen pendidikan , dan komponen kesejahteraan sosial.

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak kategori beserta besaran dana yang akan disalurkan bagi mereka yang memenuhi syarat diantaranya:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3 juta

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3 juta

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu