Find Us On Social Media :

Belum Pernah Dapatkan Bantuan PKH di 2021? Coba Daftar Dengan Prosedur Berikut Ini

Cara daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2022

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.5 juta

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2 juta

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.4 juta

Kategori Lanjut Usia : Rp2.4 juta

Pada tahun lalu bantuan ini diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Maka dari itu bagi Anda yang merasa memenuhi persyaratan bisa langsung mengajukan untuk menjadi penerima manfaat.

 Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Tahun 2022 hingga Rp4.4 Juta Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Cara daftar jadi penerima PKH di 2022

Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan masyarakat dapat mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat utama penerima PKH 2022.

Bagi masyarakat yang ingin terdata sebagai penerima dapat mengajukan mulai saat ini di DTKS secara offline.

Untuk penggunaan aplikasi cek bansos menggunakan fitur ‘usul’ sebaiknya dilakukan ketika sudah mendaftarkan diri menjadi peserta yang terdata di DTKS .

Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan di 2022.

Hal yang harus dilalui ketika mendaftarkan diri menjadi peserta DTKS secara offline adalah sbb: