GridFame.id - Sebagai bentuk antisipasi dan proteksi diri dari penularan varian baru Covid-19, Omicron, vaksin booster telah dimulai pada hari ini, Rabu (12/1/2022).
Meski diprioritaskan untuk lansia, masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua dapat mendapatkan vaksin booster.
Caranya dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Pemberian booster vaksin COVID-19 didasari oleh data imunogenesitas yang menunjukkan penurunan hingga di bawah 30 persen setelah 6 bulan pemberian vaksin primer (dosis 1-2).
Sementara itu, kekebalan yang cukup masih dibutuhkan di tengah ancaman varian Omicron.
Adapun jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di puskesmas.
Dan dapat dilakukan kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI.
Mau tahu di sini kategori vaksin booster yang direkomendasikan BPOM?
Yuk simak di sini agar tak salah pilih.
Pemerintah resmi melaksanakan program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster pada Rabu (12/1/2022). Ada 5 jenis vaksin yang digunakan sebagai booster yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Kategori vaksin Sebelum memilih vaksin booster, penting untuk memperhatikan pengkategorian jenis vaksin sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan mengenai mekanisme pemilihan vaksin booster. Vaksin homolog Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster. "Homolog itu vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis. Misalnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Sinovac (CoronaVac)," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/1/2022). Adapun jenis vaksin yang termasuk homolog yakni Sinovac, Moderna, dan Pzifer.