Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Kementerian Perdagangan Tetapkan HET Baru Untuk Minyak Goreng, Ini Rincian Harganya

Kementerian Perdagangan teteapkan tentukan harga eceran tertinggi (HET) baru pada minyak goreng

Kendati demikian, Mendag Luthfi memastikan bahwa kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu masih berlangsung.

Sehingga patokan harga Rp14 ribu per liter di ritel modern masih bisa ditemukan oleh masyarakat.

“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022 maka kebijakan satu harga Rp14 ribu per liter tetap akan berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Baca Juga: Promo Minyak Goreng 2 Liter Rp25 Ribu di Superindo, Cukup Penuhi Syarat Ini

Sementara itu terkait penyaluran minyak goreng, ia meminta kepada produsen untuk segera mempercepat pelaksanaan tersebut untuk menghindari adanya kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Lutfi menegaskan akan mengambil langkah hukum secara tegas jika ada pelaku usaha yang tidak patuh dan melanggar aturannya tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memberikan harga yang sesuai dengan tetap memperhatikan keutungan bagi para penyedia minyak goreng.

“Kami berharap kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masarakat dan juga menguntungkan bagi para pedagang, distributor hingga produsen," katanya

Bagi masyarakat yang ingin membeli diharapkan tetap bijak dan tidak melakukan panic buying seperti yang sempat terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Selalu Kehabisan Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu? Coba Cari di Tempat Ini