Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter;
Minyak goreng kemasan sederhana jadi Rp13.500 per liter; dan
Minyak goreng kemasan premium jadi Rp14.000 per liter;
Kendati demikian, Mendag Lutfi mengatakan kebijakan satu harga minyak goreng yang saat ini berlangsung, masih berlaku sebelum masuk 1 Februari 2022.
“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, kebijakan satu harga Rp14.000 per liter akan tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang untuk melakukannya,” jelasnya.
Dirinya menegaskan pemerintah akan mengambil langkahh tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh dan melanggar aturan tersebut.
Ia juga meminta kepada produsen untuk percepat penyaluran minyak goreng da memastikan bahwa tidak akan terjadi kekosongan stok di tingkat pedangan maupun pengecer
“Kami berharap dengan kebijakan ini minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagangm distributor hingga produsen,” tuturnya
Terakhir, Mendag Luthfi juga meminta kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng seperlunya saja, sehingga penyaluran minyak dapat tersebar rata di masyarakat Indonesia.
“Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak,” pungkasnya.
Baca Juga: Promo Minyak Goreng 2 Liter Rp25 Ribu di Superindo, Cukup Penuhi Syarat Ini