GridFame.id- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru bagi minyak goreng.
Hal ini dibarengi dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein sebagai bahan baku minyak goreng di pasar dalam negeri.
Di mana DPO untuk CPO ditetapkan sebesar Rp9.300 per kg sedangkan untuk minyak olein sebesar Rp10.300 per liter.
Dengan adanya ketentuan baru tersebut, maka harga minyak goreng yang akan ditetapkan juga berubah.
Kebijakan ini juga diberlakukan sesuai dengan pertimbangan dan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyaj goreng satu harga yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
Aturan Harga Ecera Tertinggi (HET) akan berlaku pada 1 Februari 2022. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan harga yang nantinya ditetapkan sudah termasuk PPN.
“Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya,” ujar Mendag Lutfi dalam konferesni pers Kamis (27/1/2022)
Lantas berapakah Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru minyak goreng per 1 Februari 2022?
Untuk mengetahui lebih jelasnya, berikut harga lengkap minyak goreng yang berlaku mulai besok dari curah hingga kemasan premium.
Baca Juga: Selalu Kehabisan Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu? Coba Cari di Tempat Ini
Harga minyak goreng per 1 Februari 2022
Mengenai ketetapan harga minyak goreng per 1 Februari akan ditetapkan menjdi 3 golongan diantaranya sbb:
Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter;
Minyak goreng kemasan sederhana jadi Rp13.500 per liter; dan
Minyak goreng kemasan premium jadi Rp14.000 per liter;
Kendati demikian, Mendag Lutfi mengatakan kebijakan satu harga minyak goreng yang saat ini berlangsung, masih berlaku sebelum masuk 1 Februari 2022.
“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, kebijakan satu harga Rp14.000 per liter akan tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang untuk melakukannya,” jelasnya.
Dirinya menegaskan pemerintah akan mengambil langkahh tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh dan melanggar aturan tersebut.
Ia juga meminta kepada produsen untuk percepat penyaluran minyak goreng da memastikan bahwa tidak akan terjadi kekosongan stok di tingkat pedangan maupun pengecer
“Kami berharap dengan kebijakan ini minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagangm distributor hingga produsen,” tuturnya
Terakhir, Mendag Luthfi juga meminta kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng seperlunya saja, sehingga penyaluran minyak dapat tersebar rata di masyarakat Indonesia.
“Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak,” pungkasnya.
Baca Juga: Promo Minyak Goreng 2 Liter Rp25 Ribu di Superindo, Cukup Penuhi Syarat Ini