Find Us On Social Media :

'Hari yang Indah di Jakarta' Adam Deni Resmi Ditangkap Pasca Senggol Fuji dan Juragan 99, Jerinx Dimaki Lewat Telepon: Karma Itu Ada!

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi.

Rinciannya, 8 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Himbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seijin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan," tukas dia.

Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE.

Diberitakan sebelumnya, Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.

Baca Juga: 'Saya Bongkar Semua' Tolak Jadi Saksi di Sidang Jerinx dan Adam Deni, Dokter Tirta Skakmat Sang Musisi: Sorry To Say, Kok Takut?

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menyatakan Adam Deni ditangkap polisi pada kemarin malam.

"Iya sudah ditangkap," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Adapun nama pegiat media sosial Adam Deni Gearaka sempat viral usai foto mirip dirinya mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Foto itu dibagikan oleh Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menunjukkan bukti jika pria diduga Adam Deni tengah mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun Jerinx hanya menyebut jika pria yang berada dalam foto tersebut berinisial AD. Tidak dijelaskan secara pasti apakah foto itu milik Adam Deni.

Baca Juga: 'Dia Cuma Pura-pura' Adam Deni Dijamin Ketar-ketir! Kebohongannya Terkuak Sengaja Penjarakan Jerinx SID? Sang Musisi Minta Hakim Lakukan Hal Ini: Ada Motif Lain...

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adam Deni Ditangkap, Kasusnya Dugaan Ilegal Akses, Jerinx SID: Kasihan, Hari yang Indah di Jakarta