GridFame.id- Besaran gaji Satuan Polsisi Pramong Praja atau Satpol PP terbaru yang diterima di tahun 2022 disertai dengan tunjangan jabatan juga.
Berikut ini akan membahas gaji Satpol PP dan juga tunjangan yang akan diterima setiap bulannya.
Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk ungtuk menegakkan peraturan daerag dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Adanya Satpol PP dibentuk dengan tujuan mendukung beberapa program pemerintah dengan menjaga ketertiban umum.
Secara garus besar akan disampaikan mengenai gaji Satpol PP dan tunjangan kinerja Satpol PP di area DKI Jakarta.
Bagi Anda yang tertari menjadi Satpol PP silahkan disimak besaran gaji dan tunjangan kinerja yang bisa didapatkan setiap bulannya.
Baca Juga: Buat yang Penasaran Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Polwan Ternyata Bisa Kantongi Nilai Fantastis
Gaji Satpol PP
Berikut akan disampaikan contoh gaji Satpol PP area DKI Jakarta sebagai gambaran besar dari beberapa daerah lainnya.
Karena pendapatan Satpol PP tiap daerah berbeda-beda yang diterima setiap bulan.
Berdasar laman lifepal berikut ini gaji Satpol PP area DKI Jakarta dari Eselon I hingga Staff:
Eselon I: Rp50.000.000