Berikut daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta:
Kepala Satuan: Rp57.870.000
Wakil Kepala Satuan: Rp50.670.000
Sekretaris: Rp40.770.000
Kepala Bidang: Rp39.960.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp39.960.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp39.960.000
Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi: Rp26.190.000
Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp26.190.000
Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp26.190.000
Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp26.190.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan: Rp26.190.000