Find Us On Social Media :

Bukan Ivermectin Ini Rekomendasi Obat Covid-19 Untuk Semua Gejala yang Disetujui Organisasi Dokter

Rekomendasi obat Covid-19 bagi semua gejala (ringan, sedang, berat)

“Obat-obatan, antivirusnya kita sudah siapkan lebih dari 20 juta dosis Favipiravir atau Avigan dan Molnupiravir, dua obat itu yang disetujui oleh organisasi profesi,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring mengutip Kontan (7/2/2022)

Baca Juga: Jubir Kemenkes Angkat Bicara Soal Kenaikan Kasus Covid-19 Mendekati Bulan Puasa

Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa obat antivirus ini bisa digunakan tetapi harus dengan resep dokter.

Kalau (pasien) dengan gejala, kita siapkan lebih dari 20 juta dosis antivirus ini harus dengan resep, bisa dilakukan dengan dokter, di apotek, atau telemedicine, dan yang sudah disetujui oleh organisasi profesi adalah Favipiravir atau Avigan dan Molnupiravir,” kata Menkes.

Adapun organisasi profesi kedokteran yang dimaksud Menkes adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Kelima organisasi profesi kedokteran tersebut telah menyusun Pedoman Tata Laksana Covid-19 yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Di Indonesia, favipiravir dengan merek dagang Avigan telah tersedia. Adapun salah satu perusahaan farmasi di Indonesia yang memiliki izin edar untuk produk Avigan adalah PT Dexa Medica.

Avigan (favipiravir) sendiri merupakan produk originator yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Jepang, Fujifilm Toyama Chemical yang telah mendapatkan EUA untuk terapi pasien Covid-19 dari Badan POM sejak 3 September 2020.

Baca Juga: Ramai Muncul Florona Gabungan Flu Corona Ternyata Ini Gejala dan Cara Pencegahannya