Find Us On Social Media :

Besaran Gaji Paspamres Ternyata Sebanding Beban Kerja yang Ditanggung Ini Rinciannya

Besaran gaji Paspamres ternyata miliki nilai fantastis

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300-  Rp5.930.800

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp5.576.500

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Baca Juga: Setara dengan PNS Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Lurah dan Camat di DKI Jakarta

Besar tunjangan yang akan diberikan kepada Paspamres :

Tunjangan suami/istri TNI 10 persen dari gaji pokok TNI

Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak

Tunjangan beras 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Tunjangan jabatan Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan

Tunjangan lauk pauk Rp 60.000 per hari

Tunjangan operasi keamanan 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Baca Juga: Pantas Saja Banyak Diburu Lulusan SMA Sederajat Tiap Tahunya, Selain Kuliah Gratis Ternyata Gaji dan Tunjangan CPNS BPS Lulusan STIS Fantastis!