Find Us On Social Media :

Tanggapan KSP Tentang Isu Level PPKM Disengaja Naik Tiap Mendekati Ramadhan

Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami peningkatan level di sejumlah daerah

 GridFame.id- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Jawa-Bali naik level di beberapa wilayah.

Adalah Bandung Raya, Jabodetabek, Cirebon, DIY hingga Bali yang masuk PPKM level 3 dan akan diberlakukan hingga 14 Februari 2022.

Perpanjangan PPKM merupakan bentuk usaha pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 .

Bukan hanya PPKM, diiketahui kasus Covid-19 juga kembali naik setelah sebelumnya  mereda dalam beberapa bulan belakangan.

Salah  satu penyebab kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yakni kemunculan varian baru Covid-19, Omicron, pada Desember 2021.

Semenjak itu, muncul beberapa tanggapan dari masyarakat, diantaranya mengenai isu level PPKM yang sengaja dinaikkan pemerintah tiap jelang Ramadhan begitupun dengan jumlah kasus terinfeksi.

Dalam salah satu unggahan Kemenkominfo sempat tertulis keterangan yang menyatakan bahwa puncak Omicron akan terjadi di pertengahan hingga awal Maret.

"Puncak terjadinya lonjakan varian omicron diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret," tulis akun Kemenkominfo 

Prediksi ini disimpulkan berdasar hasil pengamatan pemerintah pusat terhadap kasus di negara yang terinfeksi varian Omicron

Di mana puncak Omicron berkisar antara 35 hingga 65 hari sejak kasus pertama ditemukan pada negara yang terjangkit.

Namun, benarkah pernyataan yang mengatakan bahwa pemerintah menaikkan level PPKM hingga kasus Covid-19 tiap menjelang Ramadhan ?

Baca Juga: Waktu Mengakhiri Isoman yang Tepat Bagi Pasien Omicron, Boleh Tanpa Tes PCR?

Tanggapan Kantor Staf Presiden (KSP)

Menanggapi hal tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menepis isu yang sebutkan pemerintah sengaja menaikkan level dalam Pemberlakua Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) setiap menjelang bulan Ramadhan.

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotmo secara tegas membantah pengetatan level PPKM yang dikaitkan dengan momentum keagamaan.

“Sungguh tidak benar mengaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, pengetatan PPKM sendiri dilakukan atas data, kajian pakar, dan juga penilaian situasi pandemi di masing-masing daerah.

Penentuan indikator dalam PPKM, katanya, juga menganut pada rekomendasai pajar dan Badan PBB mengenai Ksesehatan Dunia (WHO)

“Seperti halnya angka kasus, angka testung (pengujian), tracing, (pelacakan), BOR (ketersediaan tempat tidur), vaksin dan lainnya,” ujarnya

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pemerintah sangat terbuka dan transparan dalam penyampaian data dan kajian dalam menentukan level PPKM.

Abraham menegaskan setiap hasil penilaian situasi Coviid-19 dala kabupaten/kota dapat dipantau melalui situs resmi vaksin.kemkes.go.id

“Di situ datanya ada semua,” sambung Abraham

Dalam penyampaiannya ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu-isu miring yang mengaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan.

Dirinya menegaskan bahwa saat ini yang terpenting adalah untuk memberantas gelombang Omicron di Indonesia bukan malah menanggapi isu-isu miring yang tersebar di media sosial.

“Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong dalam menghadapi gelombang Omicron,” ucapnya.

 Baca Juga: WASPADA 4 Golongan Ini Alami Gejala Berat Jika Terpapar Omicron