Pasien melakukan tes PCR di lab yang terafiliasi dengan sisten New All record Kemenkes
Jika positif dan lab melaporkan ke database NAR, maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis
Setelah memperoleh WhatsApp, pasien bisa berkonsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.
Selesai konsultasi, dokter akan berikan resep digital yang kemudian dapat ditebus melalui isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
Kemkes bekerja sama dengan jasa pengiriman Si Cepat untuk pengantaran vitamin/obat dari Apotek Kimia Farma menuju rumah pasien
*Hanya pasien tertentu yang akan mendapat layanan obat dan vitamin ini
Namun beberapa masyarakat mengeluhkan, sudah memenuhi persyaratan namun belum mendapat WhatsApp dari Kemenkes.
Apa yang harus dilakukan?
Mengutip akun Twitter Kemenkes, @KemenkesRI, jika hingga saat ini belum mendapat WhatsApp dari Kemenkes bisa mengecek NIK di laman isoman.kemkes.go.id
“Positif COVID-19 & memenuhi kriteria ntuk dapat layanan telemedisin, tapi belum dapat WA? Bisa cek NIK di isoman.kemkes.go.id,” tulis akun tersebut dalam keterangannya
Namun, jika ternyata pasien belum terdaftar dapat menghubungi salah satu kontak di bawah ini.
Halo Kemkes (1500567)
SMS (081281562620)
WhatsApp (081260500567)
Email (kontak@kemkes.go.id)
Pasien diwajibakan menyertakan nama, NIK dan juga kendala yang dialami saat menghubungi salah satu pengaduan di atas.
Baca Juga: Waktu Mengakhiri Isoman yang Tepat Bagi Pasien Omicron, Boleh Tanpa Tes PCR?